Sulut,GN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Andrei Angouw, Senin (15/6/2020) memimpin jalannya rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur Sulut terhadap RANPERDA tentang pertanggung jawaban pelaksanana APBD tahun anggaran 2019 dan pemandangan umum fraksi terhadap RANPERDA APBD tahun anggaran 2019.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua,Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen, angggota DPRD, Sekretaris Dewan Glady Kawatu dan para undangan.
Pantauan awak media ini, rapat paripurna masih dibatasi mengingat situasi dan kondisi terkait wabah Covid-19. Sehingga sebagian angggota DPRD Sulut mengikuti rapat paripurna secara virtual dengan menggunakan teknologi Video Conference melaluj aplikasi Zoom Could Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop/PC dari tempat masing-masing dengan mengenakan Pakaian PSH.
Sementara itu, sambutan Gubernur Sulut disampaikan Wakil Gubernur Steven Kandouw. Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur mengapresiasi DPRD Sulut, dapat melaksanakan agenda kegiatan rapat paripurna,walaupun dalam situasi kondisi yang seperti ini.
Disisi lain, Wakil Gubernur Steven Kandouw juga mengajak semua anggota DPRD Sulut untuk melakukan tes PCR. “Semua anggota DPRD rapid test, kalau perlu test PCR. Kalau reaktif, tidak usah takut. Ada rumah singgah,” pungkasnya. (sisco)