Bupati Minahasa Selatan Setujui Penambahan Kuota Penerima BLT Dandes Ongkaw Tiga

oleh -10 views
oleh
Bupati Minahasa Selatan Menyetujui Penambahan Kuota
image_pdfimage_print

MINSEL,GN – Bupati Minahasa Selatan melakukan peninjauan langsung ke lapangan terkait penyaluran anggaran BLT Dana Desa (Dandes) di Desa Ongkaw Tiga pada Rabu, (10/06/2020).

Bupati Minahasa Selatan Menyetujui Penambahan Kuota Penerima BLT Dana Desa

Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu, SE disambut oleh Hukum Tua Evan Tumanken, Ketua BPD Refli Lepa serta sejumlah perangkat dan relawan desa di Kantor Hukum Tua dan melanjutkan melakukan peninjauan di rumah-rumah warga untuk mengecek warga yang layak mendapatkan bantuan.

Pada penyaluran Bantuan tahap pertama, sempat terjadi polemik di tengah masyarakat karena belum semua warga yang layak menerima, mendapatkan bantuan sehingga ada sebagian masyarakat yang melakukan demo menuntut keadilan.

Baca juga:  Mobil Box Avanza Terbakar Setelah Mengisi BBM Di SPBU Tumpaan

Adapun Desa Ongkaw Tiga menerima Dana Desa sebesar Rp. 718 juta sehingga berdasarkan Permendes 06 tahun 2020 Desa yang akan melakukan penambahan penerima BLT melebihi kuota 25% wajib mendapatkan persetujuan Bupati.

(*/Jusak Poludu)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.