Sulut,GN- Khabar gembira bagi para petani termasuk petani cengkih dan kopra di Sulawesi utara (Sulut). Pasalnya, mulai minggu depan pemerintah akan menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar sepuluh persen (10%).
Ini disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw Selasa, (19/5/2020) siang tadi.
“Mudah-mudahan minggu depan pemerintah mau hapus PPN Sepuluh Persen untuk hasil pertanian,jadi secara otomatis sepuluh persen langsung naik. Itu otomatis,karena PPN sudah di hapus pemerintah pusat terhadap hasil pertanian,” ungkap orang nomor satu di bumi nyiur melambai ini.
Gubernur berharap, kita harus topang-menopang,sehingga banyak hal yang perlu dilakukan bersama untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Diketahui rapat paripurna DPRD Sulut dihadiri Wakil Ketua DPRD Viktor Mailangkay,James A Konjongian, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw,Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen,Sekretaris DPRD Glady Kawatu dan anggota DPRD Sulut.
Penulis: sisco