Terapkan Kriteria Penanganan Pasien Covid-19, RSUP Kandou Tingkatkan Pelayanan

oleh -9 views
oleh
dr Handry Takasengseran (foto: ist)
image_pdfimage_print

Manado,GN- Dalam aturan untuk pasien positif ODP atau PDP ringan dalam kondisi stabil atau tanpa gejala di anjurkan untuk isolasi di rumah, dan pasien memiliki gejala penyakit bawaan yang berat yang akan di utamakan. Ini dikatakan dr Hanry Takasenseran Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUP Kandou Manado.

dr Handry Takasengseran (foto: ist)

Rumah sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou melakukan upaya meningkatan pelayanan terhadap pasien mempunyai sistim yang dibangun dan sudah terbentuk antara dokter dan para tenaga medis, termasuk upaya untuk memutus mata rantai covid-19.

Baca juga:  Dr dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD Terpilih Secara Aklamasi Ketua PERSI Sulut

Lanjut dr Hanry Takasenseran bahwa ditengah situasi menghadapi pandemi covid-19, dalam penanganan baik Status ODP maupun PDP, RSUP menerapkan kriteria terhadap pasien yang dirawat yakni memiliki gejala penyakit bawaan yang berat dan menimbulkan lonjakan pasien. meski demikian tidak semua pasien yang terindikasi covid-19 dirawat di rumah sakit.

“ Aturan untuk pasien positif ODP atau PDP ringan dalam kondisi stabil atau tanpa gejala di anjurkan untuk isolasi di rumah, dan pasien memiliki gejala penyakit bawaan yang berat yang akan di utamakan,” kata
dr Hanry.

Baca juga:  Diklat Tenaga Kesehatan, RSUP Kandou Manado Gandeng Bapelkes Sebagai Pengampuh

Sementara, untuk APD yang tersedia menurut dr Hanry masih memadai karna ada bantuan dari Pemerintah juga pihak swasta dan sejumlah organisasi, dengan harapan tidak terjadi lonjakan pasien meski jumlah pasien bertambah.

“Setiap hari kami terus memantau dan menambah APD, karna setiap hari selalu ada pemakaian APD yang digunakan oleh dokter dan tenaga medis,”pungkasnya. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.