Manado,GN- Dalam aturan untuk pasien positif ODP atau PDP ringan dalam kondisi stabil atau tanpa gejala di anjurkan untuk isolasi di rumah, dan pasien memiliki gejala penyakit bawaan yang berat yang akan di utamakan. Ini dikatakan dr Hanry Takasenseran Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUP Kandou Manado.
Rumah sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou melakukan upaya meningkatan pelayanan terhadap pasien mempunyai sistim yang dibangun dan sudah terbentuk antara dokter dan para tenaga medis, termasuk upaya untuk memutus mata rantai covid-19.
Lanjut dr Hanry Takasenseran bahwa ditengah situasi menghadapi pandemi covid-19, dalam penanganan baik Status ODP maupun PDP, RSUP menerapkan kriteria terhadap pasien yang dirawat yakni memiliki gejala penyakit bawaan yang berat dan menimbulkan lonjakan pasien. meski demikian tidak semua pasien yang terindikasi covid-19 dirawat di rumah sakit.
“ Aturan untuk pasien positif ODP atau PDP ringan dalam kondisi stabil atau tanpa gejala di anjurkan untuk isolasi di rumah, dan pasien memiliki gejala penyakit bawaan yang berat yang akan di utamakan,” kata
dr Hanry.
Sementara, untuk APD yang tersedia menurut dr Hanry masih memadai karna ada bantuan dari Pemerintah juga pihak swasta dan sejumlah organisasi, dengan harapan tidak terjadi lonjakan pasien meski jumlah pasien bertambah.
“Setiap hari kami terus memantau dan menambah APD, karna setiap hari selalu ada pemakaian APD yang digunakan oleh dokter dan tenaga medis,”pungkasnya. (sisco)