MINSEL, GN – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Hukum Tua Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan di pimpin langsung oleh Sonny Makaenas AP, S.IP, M.AP selaku Camat Amurang Barat, pada Jumat, 28/02/2020, dan secara keseluruhan berjalan dengan baik.
Sertijab Hukum Tua Desa Elusan ini dilaksanakan mengikuti pelaksanaan pelantikan Hukum Tua secara kolektif pada Rabu 19/02/2020 di Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan.
Penjabat Hukum Tua yang baru Desa Elusan yaitu Imelda Monigir, S.Sos menggantikan Penjabat lama Johny Tambayong, S.Sos yang sudah habis masa jabatannya.
Menurut Camat Sonny Makaenas, AP, S.IP, M,AP bahwa pergantian Penjabat Hukum Tua adalah program pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan kegiatan ini adalah yang ke dua di empat desa yang akan di Sertijab kan, disamping penjabat lama sudah habis masa jabatan, maka hal ini juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, kemudian Jabatan Hukum Tua membutuhkan pemberian diri dari penjabat sebagai bentuk tanggungjawab tugas yang di embankan.
“Sebagai Camat, menghimbau kepada Penjabat yang baru untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan umum warga masyarakat yang di pimpin, sekaligus menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas nama Bupati Minahasa Selatan kepada Penjabat yang lama atas pengorbanan, pemberian diri selama menjabat Hukum Tua,” Lanjut Camat.
Pdt. Christy Mumpel, S.Th selaku tokoh agama desa Elusan mengungkapkan “Kami merasa sangat bersyukur dengan Sertijab Hukum Tua ini, dan kami sangat berharap, sekalipun sebagai seorang perempuan, dalam kepemimpinan Penjabat Hukum Tua Imelda Monigir, S.Sos, Desa Elusan akan semakin berkembang dan tidak akan kalah dengan desa lain di Minahasa Selatan,” ungkapnya yang di aminkan oleh Melvia Lomboan, SE sebagai Sekretaris Desa Elusan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, BPD, LPM bahkan masyarakat desa Elusan.
*/Jusak Poludu