DKP Provinsi Sulut Bersama KKP Gelar Monev Terpadu

oleh -53 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Kegiatan Monev Terpadu yang dipusatkan di Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka memonitoring dan mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan selama Tahun 2018 Dan 2019 melalui dana APBN,DAK,Dana Dekon maupun Dana KD (Kantor Daerah).
Kegiatan Monev Terpadu DInas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dilaksanakan selama empat hari sejak 1-4 Okteber 2019, Sebagai penanggungjawab untuk Monev Terpadu di Sulut, Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Usai kegiatan Monev Terpadu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut melalui Sekretaris Dinas Dr Heidy Malingkas,MSi kepada media ini mengatakan bahwa seluruh kegiatan-kegiatan baik di pusat maupun di daerah yang dilaksanakan di Sulawesi Utara di Monev oleh Tim Monev Terpadu.
” Nah, semua program kegiatan yang ada di Sulut,yang di biayai oleh APBN,DAK,Dana Dekon maupun Dana KD semua itu di monitoring Dan di evaluasi oleh Tim Terpadu,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya,mulai tanggal 1-3 Oktober semua turun lapangan bergerak, baik dari DKP Kabupaten dan Kota maupun DKP Provinsi dan UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama-sama membagi kelompok untuk mengevaluasi progres semua pelaksanaan kegiatan dari Tahun 2018 Dan 2019.
” Setelah itu,4 Oktober kita rapat koordinasi untuk melihat dan Menyampaikan permasalahan dilapangan. Karena keterbatasan, tim kegiatan Monev ini dilaksanakan secara mandiri,oleh DKP Kabupaten dan Kota maupun DKP Provinsi,” ujarnya.

Sementara lanjut Malingkas, kegiatan Monev ini mengambil potret kegiatan di Bitung dan Manado sedangkan Kabupaten serta Kota lainnya belum sempat terpotret, namun sebelumnya tim sudah melakukan turun lapangan. ” Nah, potret ini kita angkat menjadi berita acara, yang dituangkan segala permasalahan kemudian ditindaklanjut,juga Saran dan siapa yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan itu, kemudian ditindaklanjuti dalam berita acara untuk Monev Terpadu. Semua yang hadir 15 Kabupaten dan Kota dan 8 UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan menandatangani berita acara,” tutupnya. (adv)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP
Baca juga:  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara Melangkah Pasti Di Tengah Pandemi

No More Posts Available.

No more pages to load.