Sulut,GN- Adanya Surat edaran terkait pelarangan Anjing dan Unggas ke daerah Sangihe Dan Ternate oleh pemerintah karena terindikasi kasus rabies dan flu burung. Hal ini disampaikan oleh Dr Samuel Ndahawali selaku penanggungjawab kantor karangtina area pelabuhan Manado Jumat,(27/9/19).
Dijelaskannya alasan pelarangan lalulintas kedua hewan tersebut, karena di daerah tersebut telah Ada kasus rabies. ” Dikepulauan Sangihe sudah Ada kasus rebies Pemerintah kabupaten Sangihe dan gubernur mengeluarkan Surat edaran untuk melarang hewan Anjing,kera Dan sejenisnya masuk ke wilayah Kepulauan Sangihe,” ungkapnya.
Sementara, hewan unggas juga dilarang masuk ke daerah ternate maluku utara,karena menghindari kasus flu burung. “Wilayah ternate maluku utara salahsatu daerah yang belum ada kasus flu burung. Sehingga pemerintah disana belum mengijinkan lalulintas unggas termasuk ayam dan lainnya memasuki wilayah ternate maluku utara,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, Surat edaran ini, berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan sehingga pihaknya tetap melakukan pengawasan di pelabuhan Manado untuk memantau aktifitas penumpang. ” Kami terus melakukan pemantauan terhadap kedua hewan ini,untuk tidak melintasi daerah tersebut. Setiap sorenya sebelum keberangkatan kapal,saya juga turun langsung memantau dan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap kedua hewan yang dilarang masuk kedaerah Sangihe Dan ternate,” pungkasnya. (Sisco)