Bupati Gaghana Letakan Batu Dasar, Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Tipe B

oleh -253 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN -Bupati kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana,SE,ME meletakan batu dasar pembangunan gedung olah raga (GOR),tipe B ditandai dengan peletakan batu dasar oleh Bupati Sangihe, Wakil Bupati, Helmud Hontong, dan Ketua KONI Sangihe, Novilius Tampi, di Kelurahan Manente, Rabu (14/8/19).

Dalam sambutannya Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana,SE ME menyampaikan, lokasi pembangunan GOR ini memang menjadi pertanyaan dari beberapa pihak karena berlokasi di stadion sepak bola manente, namun langkah ini harus dilakukuan agar kabupaten sangihe tidak kehilangan Dana DAK sebesar 15 M.

“Dari pada kita memaksakan pembangunan GOR di lokasi lain yang bersengketa dan tidak jelas, lebih baik dibangun di tanah yang sudah siap.Tentu ini menjadi catatan terkait pembebasan tanah yang tidak pernah selesai, sehingga kedepannya tidak lagi terjadi masalah seperti ini yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat,”Ujar Gaghana.

Baca juga:  BPS Sangihe Siap Selenggarakan Sensus Penduduk Tahun 2020, Pengumpulan Data Dilaksanakan Dua Periode

Terkait Pembangunan GOR ini, Gaghana menyambut baik, selain dapat digunakan sebagai sarana olahraga, juga bisa di fungsikan dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

“Ini bangunan mewah, dengan anggaran 15 M, memang belum sampai finising hanya sampai pada strukturnya, kita masih memerlukan dana kurang lebih 10 M untuk menyelesaikan pembangunan GOR, dan APBD Tahun depan akan kita tambahkan pada pembangunan sarana olahraga ini sesuai standar pemerintah pusat,”Jelasnya.

Gaghana berharap dengan adanya kelengkapan sarana dan prasarana olahraga ini, dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam pembinaan berbagai kegiatan dibidang olahraga, dan tentunya yang terpenting dalam pembangunan GOR ini, tidak molor, dapat selesai sesuai waktu yang direncanakan.

Baca juga:  Disbudpar Sangihe Gelar Kegiatan Pelatihan Pemandu Wisata Alam Ekowisata

Sebagai Informasi, sumber dana dalam pembangunan GOR Tipe B ini dari APBD Kabupaten Sangihe Tahun 2019 sebesar 15 M,yang terdiri dari fisik dengan nilai kontrak kurang lebih 13 M,sarana dengan nilai kontrak kurang lebih 247 juta, penunjang lainnya sebesar 750 juta, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, waktu pemeliharaan 180 hari kalender. Kontraktor Pelaksana dalam Pembangunan GOR dari PT Marga Dwitaguna, Konsultan Pengawas dari CV Cahaya Teknika Konsultan dan Pekerjaan ini turut diawasi oleh TP4D Kejaksaan Negeri Tahuna.(ROBIN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.