SANGIHE,GN-Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana,SE,ME membuka kegiatan fasilitasi sosialisasi peraturan perundang-undangan keluarga sadar hukum (Kadarkum), TP-PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2019,di ruang serbaguna jabatan Bupati,senin (26/8/19).
Turut dihadiri Camat Tahuna dan Camat Tabukan Utara,nara sumbersejumlah Pimpinan OPD,kapitalauang kampung Pusunge dan lurah soataloarane satu.
Peserta adalah dua kelompok binaan kadarkum yaitu,kadarkum Siloam Kampung Pusunge kecamatan Tabukan Utara dan kelompok binaan kadarkum malahasa kelurahan soataloara 1 kecamatan Tahuna.
Ketua Tim penggerak Kabupaten Kepulauan Sangihe Dra.Ririswati Gaghana Katamsi dalam sambutannya,mengatakan selaku ketua tim penggerak PKK kabupaten Sangihe menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para peserta yang sudah hadir,merupakan salah satu bukti sebagai kesadaran dan kemampuan untuk maju dan memajukan daerah kepulauan Sangihe,sehingga menjadi sejatera dalam kemandirian.
Ditambahkannya bahwa Kadarkum mempunyai fungsi untuk menghimpun warga masyarakat, dengan kemauannya sendiri berusaha meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya,sedangkan kesadaran hukum bagi dirinya adalah nilai hidup dalam masyarakat dalam bentuk pemahaman, ketaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana saat membuka membuka kegiatan mengucapkan terima kasih kepada PKK kabupaten Kepulauan Sangihe,yang sudah mampu melihat kondisi realiatas masyarakat di kabupaten Sangihe untuk menjadi pergumulan bersama.
“Kiranya sinergitas kita semua,termasuk tokoh2 agama dapat mendorong untuk melakukan hal2 bersinergi untuk mengantisipasi hal-hal yang merugikan banyak pihak,Saya harapkan ini adalah sebuah capaian bersama untuk tahapan proses yang akan digunakan pembentukan dalam keluarga sadar hukum,”tutup Gaghana.(ROBIN)