Kajari Talaud Agustiawan Umar, SH MH Menandatangani Berita Acara Pelantikan Kacabjari Beo di Halaman Kantor Kejaksaan. (foto:ist)
TALAUD, GN- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Agustiawan Umar,SH MH melantik Enrico Deifie Mandey,SH sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo, Rabu (26/06/19) sekira pukul 09.00 WITA, di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud acara pelantikan dan sertijab antara pejabat lama Ryan Jerry Untu,SH MH kepada Enrico Deifie Mandey,SH.
Sebelum menjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo, Enrico Deifie Mandey,SH menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Minahasa di Tondano,sedangkan Ryan Jerry Untu,SH MH,selanjutnya menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Sorong.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, dalam sambutannya mengatakan, Pergantian jabatan merupakan manajemen untuk lebih meningkatkan karier dan pengabdian kepada negara. Kajari berpesan kepada Kacabjari baru, agar menjalankan tugas dengan ikhlas dan dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik serta bertanggung jawab ditempat kerja yang baru.
Ditambahkanya, untuk pejabat lama, diminta agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya guna dapat melaksanakan tugas kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya. (Eko)




