Pembacaan Nama-nama ASN Yang Dimutasi SWM Lalu Berdasarkan SK. (foto:eko)
TALAUD, GN – Setelah ditetapkanya Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Petrus Simon Tuange SSos,MSi sebagai Pelaksana Tugas Bupati (PLT), Oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Dirinya menjalankan tugas Mentri Dalam Negeri (Mendagri) serta Gubernur yang pada waktu lalu mengenai pencabutan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara ASN yang di mutasi oleh Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip yang melangar aturan.
Pencabutan SK tersebut dilaksanakan PLT Bupati Talaud di Aula BPKSDM pada Selasa (7/5/2019) sore. Ada 394 ASN yang dikembalikan jabatanya semula.
Terpantau media ini menyebutkan, pencabutan Tiga SK tersebut berlangsung hingga pukul 18.37 WITA. Para pejabat di lingkup Pemda Talaud sangat mengapresiasi keputusan PLT Bupati.
Saat di wawancarai awak media, Plt Bupati menjelaskan bahwa sebenarnya para ASN ini sudah tau mereka menempati posisi yang salah menurut SK. Oleh karna itu, saya bersyukur bahwa saya melakukan pengembalian tugas untuk meluruskan para ASN yang memegang SK : 251, 252 dan SK 83. “Mari kita bersatu dalam membangun Talad. Menurut saya Kabupaten ini sudah terlalu lama terjebak di kepemimpinan yang tidak solid. Jadi saya harap dengan kembalinya jabatan yang semula, mari kita sama2 membenahi kabupaten Talaud yang kita cintai ini, “ungkap Tuange.(eko)