Sulut,GN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw memimpin Rapat Paripurna Laporan Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Terhadap LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2018 bertempat di ruangan Paripurna DPRD Selasa, (21/5/19).
Ketua DPRD Sulut dalam memimpin rapat Paripurna di dampingi Wakil Ketua Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, Wenny Lumentut dan dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulut Arbonas Hutabarat, Kepala OJK, Sekretaris Provinsi bersama jajaran SKPD dan undangan lainnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Sulut tahun 2018 Ferdinand Mewengkang, dalam laporannya Penyampaikan hasil pembahasan yang berisikan catatan strategis serta rekomendasi sebagai bahan masukan bagi pemerintah untuk kemajuan sulawesi utara kedepan, dalam melakukan penilaian dan kajian terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2018 adalah metode Pendekatan Kelembagaan yang dilakukan dengan cara membandingkan antara target kinerja program dengan Realisasi yang dicapai oleh perangkat daerah yang bersangkutan, untuk menilai apakah realisasi atau cara capaian kinerja telah di laksanakan secara efisien dengan membandingkan dengan antara anggaran yang tersedia serta realisasi penggunaan anggaran untuk melaksanakan program tersebut dan peninjauan lapangan.
Laporan Ketua Pansus, memberikan 119 catatan dan rekomemdasi yang meminta agar Pemerintah Propinsi lewat Satuan Kerja Pemerintah Daerah harus lebih selektif dan selalu berinovasi dalam membuat program kerja sehingga alokasi anggaran yang sudah ditetapkan dapat terserap secara optimal dengan melakukan perencanaan yang matang agar pencapaian sesuai target yang ditetapkan. ”Rekomendasi dan catatan yang diberikan adalah evaluasi Pansus yang didasarkan pada kajian dari hasil turun lapangan ,” sebut Mewengkang.
Dari 119 catatan dan rekomemdasi DPRD atas LKPJ Gubernur tahun 2018,yang paling di soroti terkait sektor Pendidikan yang mengalami penurunan rangking, juga sektor kesehatan khususnya untuk pembangunan infrastruktur Rumah Sakit dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat memberikan tanggapannya atas hasil laporan Pansus LKPJ, memberikan apresiasi terhadap kinerja pansus yang sudah bekerja dengan baik dan sebagai bukti kapabilitas Dewan. ” Saya menyampaikan apresiasi atas kinerja Dewan karena semua SKPD diberikan catatan dan ini pasti akan ada tindak lanjut ,” ucapnya.
Adapun susunan Pansus LKPJ Gubernur Sulut 2018 DPRD Sulut yakni Ketua Ferdinand Mewengkan, Wakil Ketua Teddy Kumaat, Sekretaris Priscilia C Wurangian dan anggota Rocky Wowor, Audy B Wongkar, Fanny Legoh, Raski Mokodompit, Edyson Masengi, Jems J Tuuk, Billy Lombok, Juddy Moniaga, Ayub Ali, Amir Liputo, Noldy Lamalo, Norry Supit dan Ayub Ali Albugis.
Hasil pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2018 ini merupakan produk terakhir yang dilakukan oleh Anggota DPRD Sulut periode 2015-2019, karena akan segera mengakhiri masa keanggotaan mereka di DPRD Sulut terhitung mulai bulan September 2019. (advetorial)