Rapat Paripurna Di Pimpin Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.
Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2017 Jum’at (27/4/18) sekira pukul 10.00 wita di ruangan Paripurna DPRD Sulut.
Ketua Pansus LKPJ 2017 Ferdinand Mewengkang Menyampaikan Rekomendasi DPRD Sulut Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2017
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Didampingi oleh Wakil Ketua Vreeke Runtu,Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw,Unsur Forkopimda, Sekprov dan jajaran SKPD serta undangan lainnya.
Rapat Paripurna DPRD Sulut Dihadiri Oleh Anggota DPRD Sulut
Dalam penyampaiannya, Ketua Panitia Khusus(Pansus) pembahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2017, Ferdinand Mewengkang mengapresiasi optimalisasi pengelolaan pendapatan Sulut tahun 2017 karena dinilai berhasil bahkan melampaui Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun sebelumnya. Dikatakannya Pemprov Sulut terbukti mampu mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tahun 2017, PAD Sulut sebesar Rp 1.146.694.267.559 meningkat dari Rp. 981.071.815.882 pada tahun 2016. Sulut juga memperoleh dana perimbangan sebesar Rp. 2.508.041.622.193 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 77.185.233.000 sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp. 3.731.919.122.752.
Rapat Paripurna DPRD Sulut Di Hadiri Oleh Anggota DPRD Sulut
Dalam kesempatan itu, Pansus LKPJ telah merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut tentang masalah lingkungan di Sulut.
“Perlu adanya reboisasi penanaman kembali demi pelestarian hutan dan lingkungan serta penyediaan kebutuhan pertanian,” kata Mewengkang.
Selain itu, Pansus juga merekomendasikan beberapa akses jalan yang perlu diperhatikan dan Pemprov Sulut diharapkan juga segera menuntaskan penyelesaian masalah tapal batas wilayah Sulut karena dengan adanya penegasan batas daerah akan mewujudkan batas daerah yang jelas dan pasti baik aspek yuridis maupun fisik di lapangan.
“segera memperbaiki ruas jalan Provinsi yang rusak agar akses jalan tersebut bisa dinikmati masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat,” jelas Mewengkang.
Rapat Paripurna DPRD Sulut Di Hadiri Oleh Unsur Forkopimda
Selain membahas pengelolaan pendapatan daerah, materi LKPJ Gubernur Sulut yang diserahkan ke DPRD juga meliputi lima hal pokok, yaitu kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Hasil Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD Sulut Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2017.
Dalam kesimpulannya, Pansus LKPJ menyatakan penyelenggaraan kepemerintahan Sulut telah berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Pansus LKPJ Ferdinand Mewengkang Berjabatan Tangan Dengan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Usai Paripurna DPRD Sulut
Di kesempatan itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi setiap masukan dari pihak DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2017.
“Saya percaya, bahwa rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian pemikiran yang matang dan komprehensif serta terus memacu laju gerak roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menjadi semakin optimal dan solutif menjawab harapan dan keinginan rakyat,” pungkas Olly.
Ketua Pansus LKPJ Ferdinand Mewengkang Berjabatan Tangan Dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey Usai Paripurna DPRD Sulut
Lanjutnya mengatakan LKPJ tahun 2017 yang telah disampaikannya memuat sejumlah substansi arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Gubernur berharap, setiap rekomendasi yang disampaikan oleh pihak DPRD dapat memenuhi ciri rekomendasi yang konstruktif, diarahkan untuk menyelesaikan masalah yang ditemukan, berorientasi pada tindakan nyata dan spesifik, ditujukan pada pihak yang mempunyai wewenang untuk bertindak, dan dapat dilaksanakan dengan biaya yang memadai.
“Saya mengajak segenap stakeholders pembangunan terkait, utamanya Perangkat Daerah, Biro, Kantor dan seluruh Unit Kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk bersama-sama merespon cepat dan tepat berbagai rekomendasi ini, dengan melakukan perbaikan dan pembaharuan sebagaimana mestinya,” tutup Gubernur.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan Rekomendasi DPRD Sulut oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.
Jajaran SKPD Provinsi Sulut Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pansus LKPJ yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan kepada semua tamu undangan yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sulut.
(Advetorial)