DPRD Sulut Gelar Paripurna Dua Ranperda Pembentukan BUMD PT JAMKRIDA Dan Pertambangan Mineral

oleh -29 views
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara ( Sulut) menggelar Rapat Paripurna Senin, (12/02/18) diruangan sidang Paripurna.
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan di dampingi oleh Wakil Ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey,Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Forkopimda, Sekprov Sulut,Jajaran SKPD dan undangan lainnya.
Dalam pemandangan dan pendapat fraksi, ke enam fraksi di DPRD menyetujui Ranperda Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) PT. JAMKRIDA dan Ranperda Pertambangan Mineral yang merupakan usulan eksekutif untuk dibahas dan ditindaklanjuti.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut Dihadiri Oleh Anggota Legislator Sulut,Kepala SKPD Dan Para Tamu. undangan

Namun demikian, saat pembacaan pendapat-pendapat fraksi, tertuang sejumlah catatan untuk dipertimbangkan.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi lembaga DPRD Sulut yang sudah memberikan masukkan positif untuk kedua Ranperda tersebut.
“Saya percaya apa yang sudah disampaikan tadi telah melalui kajian pemikiran yang matang dan komperhensif, yang didalamnya ada suatu kepedulian, perhatian untuk terus memacu gerak roda pemerintahan, sehingga pembangunan semakin optimal. Hal yang membanggakan juga, didalamnya terdapat kolaborasi kerja yang konsumtif, sehingga mampu melahirkan pemikiran pemikiran yang cerdas, inovatif dan komperhensif yang sangat paripurna,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.
Lanjut Gubernur mengatakan kedua ranperda tersebut diproyeksikan mampu menjadi bagian dari landasan pijak yang akan mengantar percepatan pembangunan di Sulut.
Anggota DPRD Sulut Yang Menghadiri Rapat Paripurna.

SKPD Serta Undangan Lainnya Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut

“hadirnya Ranperda Jaminan Kredit Daerah, dipastikan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Begitupula dengan Ranperda Pertambangan Mineral,” tukas Gubernur Olly Dondokambey.
Ditambahkan Gubernur, pembentukan Jamkrida adalah bagian dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018. Gubernur pun memastikan penempatan SDM yang tepat.
“Saya yakinkan kepada fraksi-fraksi, banyak yang bisa mengelola hal-hal seperti ini. Dan pemerintah konsentrasi betul dalam menempatkan SDM,” kata Gubernur.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Menyalami Ketua Pansus TaHuRa Raski Mokodompit Usai Menggelar Sidang Paripurna DPRD Sulut

Diketahui sebelumnya telah dilakukan sidang Paripurna penetapan dan penandatangan Peraturan Daerah (Perda) Taman Hutan Raya (TaHuRa) gunung Tumpa HV Worang Jumat, (02/02/18) dan Sebagai ketua pansus TAHURA gunung Tumpa HV Worang yakni Raski Mokodompit.
Anggota DPRD Sulut Yang Menghadiri Rapat Paripurna.


Mokodompit mengatakan Perda TAHURA bisa bermanfaat bagi daerah dan masyarakat Sulut.
“Dengan adanya Perda TAHURA ini, Hutan bisa dikelolah secara berkesinambungan. Semoga lewat Perda ini bisa bermanfaat bagi daerah dan masyarakat Sulut hingga anak cucu kita nanti,” ungkap Mokodompit.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah ikut terlibat dalam membahas Perda TAHURA Gunung Tumpa HV Worang.
“Dengan adanya Perda Tahura akan menjadi harapan kita dan menjadi landasan pijak terhadap Tahura Gunung Tumpa HV Worang dari segala pihak seperti pendidikan, lingkungan, maupun pariwisata,” pungkas Dondokambey
(adv)

Baca juga:  Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu Terima Penghargaan Anugerah Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.