DPRD Bersama Pemprov Sulut Gelar Paripurna Ranperda Perubahan APBD T.A 2026

oleh -438 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin (14/09/2026) menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat paripurna.  Turut mendampingi Ketua DPRD Sulut yakni  Wakil Ketua dr Michaela E. Paruntu,MARS, Royke Anter,SE,MAP, dan Stella Runtuwene,AMd.Sek serta anggota DPRD.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulut di hadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekprov Sulut dan jajarannya.

Gubernur dalam sambutannya, memuji sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai pilar penting menjaga stabilitas pembangunan dan kepercayaan publik.

Dia menegaskan komitmen pemerintah Daerah untuk mengelola anggaran secara disiplin, transparan, dan akuntabel, serta menempatkan APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kepemimpinan untuk alokasi dan stabilisasi ekonomi daerah.

Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dipaparkan kata Gubernur, merupakan hasil kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS. Dokumen itu dimaksudkan mentransformasikan arah strategis makro daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur dan siap dilaksanakan perangkat daerah.

Baca juga:  Masa Reses II, Herry Rotinsulu Serap Aspirasi Desa Matungkas

Perubahan ini dilatarbelakangi kebutuhan menyesuaikan ruang fiskal pasca-finalisasi SiLPA 2025, penyesuaian DBH dan transfer, pemenuhan kewajiban normatif ASN dan PPPK, penyelesaian kewajiban utang, tindak lanjut temuan BPK RI, serta respons cepat terhadap keadaan darurat melalui mekanisme Perubahan Penjabaran APBD.

Gubernur menjelaskan secara angka, bahwa Pemerintah Provinsi Sulut melaporkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp63,89 miliar sehingga total menjadi Rp3,2327 triliun. Belanja daerah naik sebesar Rp191,02 miliar menjadi Rp3,1992 triliun. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp177,13 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp210,62 miliar.

Gubernur merinci tiga pilar prioritas alokasi anggaran yang diutamakan dalam perubahan APBD yaitu akselerasi belanja modal untuk konektivitas infrastruktur (jalan, irigasi, pembebasan lahan), penguatan sektor produktif dan strategis (pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, olahraga, kajian teknis), serta program pro-rakyat dan perlindungan sosial (pencapaian UHC, jaminan ketenagakerjaan, standar pelayanan minimal).

Baca juga:  KPU Sulut Sabet Dua Penghargaan

Selain itu katanya, penyesuaian anggaran juga diarahkan memanfaatkan SiLPA 2025 secara proporsional untuk memindahkan anggaran dari program yang lambat terealisasi ke program prioritas berdaya ungkit.

Untuk memastikan akuntabilitas dan eksekusi tepat sasaran, kata Gubernur, penyusunan dan pengendalian Perubahan APBD akan diintegrasikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Gubernur menekankan bahwa meskipun ruang fiskal mengalami koreksi teknis, tema pembangunan RKPD 2026 — “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi tetap menjadi jangkar kebijakan.(sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.