Sulut, GN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara kembali melaksanakan rapat lanjutan pembahasan Ranperda provinsi Sulawesi Utara tentang penyelenggaraan tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha, Selasa (20/10/2026).

Rapat pansus yang digelar di ruangan serbaguna lantai tiga DPRD Sulut, di pimpin oleh Ketua Pansus Louis Schramm di hadiri anggota pansus Pricilia Rondo, Eugenia Mantiri dan instansi terkait.
Pantauan media ini, rapat tersebut membahas pasal per pasal. Adapun beberapa pasal yang direvisi kembali dan ada sebagian kata dan kalimat di tambahkan.
Ranperda ini juga memuat beberapa pasal terkait sanksi administrasi jika melakukan pelanggaran.
Ketua pansus menegaskan rapat akan dilanjutkan kembali pada Minggu depan, untuk membahas rapat lanjutan. (sisco)



