DPRD Sulut Gelar RDP, Bakal Telusuri Keberadaan Talud di Museum

oleh -349 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN– Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi III dan IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dilaksanakan di lantai dua ruang rapat komisi tiga, Senin (5/10/2026).

RDP ini membahas Persoalan batas lahan dan keberadaan talud di sekitar Museum Daerah Sulawesi Utara. Hal ini menindaklanjuti aspirasi Meity Panani, SH, warga yang tinggal di sekitar Museum Daerah Sulut, Jalan W.R. Supratman Nomor 72, Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Museum yang berada tepat di depan SMP Negeri 1 Manado itu merupakan salah satu tempat penyimpanan sejarah dan kebudayaan Sulawesi Utara. Namun, di balik fungsi tersebut, muncul persoalan terkait penggunaan lahan dan kondisi talud yang berbatasan langsung dengan rumah warga.

Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, juga selaku koordinator turut hadir dalam dalam RDP tersebut.

Hadir juga Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Yorry Rommy Lesawengan, serta perwakilan Dinas PUPR Daerah Sulut.

Pada kesempatan itu, Meity dibrikan waktunoleh pimpinan rapat untuk memaparkan persoalan yang dialaminya.
Dia mengklaim sebagian halaman rumahnya telah digunakan untuk pembangunan talud Museum Daerah sejak puluhan tahun lalu.

Baca juga:  Kapojos Apresiasi 7 Tahun Kepemimpinan ODSK

“Kalau mau dilihat, rumah saya ini memiliki halaman satu meter empat puluh senti, kemudian diambil oleh museum sejak dahulu,” ujar Meity sambil menunjukan kondisi rumah dan talud melalui layar presentasi.

Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos kemudian menanyakan apakah talud tersebut berdiri di atas tanah milik ibu Meity.

Secara spontan Meity menjawab pertanyaan Ketua Komisi II bahwa talud tersebut berdiri diatas lahan miliknya. “Iya, talud yang dibuat oleh museum itu di tanah saya,” ucapnya.

Menurut Meity, talud tersebut telah berada di lokasi selama kurang lebih 40 tahun. Ia mengaku khawatir kondisi talud yang mulai mengalami kerusakan dapat membahayakan rumahnya.

Meity bahkan menyampaikan bahwa dirinya berupaya mencari pinjaman dana dari bank untuk melakukan pengecoran terhadap tiang-tiang penyangga talud.

“Mengingat talud ini sudah 40 tahun, saya mencoba meminjam uang di bank untuk melakukan pengecoran 30/40 tiangnya, guna menopang talud yang ada agar tidak roboh di rumah saya,” sebutnya.

Baca juga:  DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2025

“Kenapa sejak dahulu museum membuat talud menempel di dinding rumah saya? Melihat kondisi ini, mungkin ada unsur sengaja mau mengambil rumah kami. Mungkin dananya tidak cukup, makanya diambil hanya per sentimeter,” sambungnya.

Pernyataan tersebut masih berupa klaim dari pihak Meity dan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen kepemilikan, data aset pemerintah daerah, serta peninjauan langsung di lokasi.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen mengatakan status kepemilikan dan batas lahan perlu dikonfirmasi kepada pihak yang menangani aset daerah.

Menurut Fransiskus, RDP tersebut baru mendengarkan keterangan dari satu pihak sehingga diperlukan verifikasi lebih lanjut.

“Kami akan bertanya ke aset terkait status tanah ini. Hari ini kita hanya mendengar keterangan dari ibu secara sepihak. Mungkin ada catatan kita di aset. Kami akan melakukan konfirmasi,” pungkas Silangen. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.