Massa Aksi Mahasiswa Berakhir Ricuh, Royke Anter Menyayangkan Terjadi Pengrusakan Fasilitas Kantor DPRD Sulut

oleh -561 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Royke Anter selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara,  menyayangkan  aksi demonstrasi gabungan mahasiswa yang berakhir ricuh di halaman kantor DPRD Sulut, Rabu (17/6/2026). Aksi kericuhan tersebut mengakibatkan  sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan.

Royke Anter mengatakan DPRD sejatinya telah menyiapkan diri untuk menerima dan mendengarkan tuntutan mahasiswa. Saat kejadian berlangsung, Royke Anter hadir bersama anggota DPRD Hillary Tuwo dan Jeane Laluyan serta Sekretaris DPRD Niklas Silangen guna memberikan ruang aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi berubah menjadi tindakan yang tidak tertib dan berujung perusakan fasilitas di kantor DPRD Sulut.

“Kami pada prinsipnya ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan atau penyampaian kepada lembaga DPRD. Namun sangat disayangkan, saya sangat sedih ketika penyampaian ini harus dilakukan secara tidak tertib,” kata Anter kepada wartawan.

Baca juga:  Bank SulutGo Gelar Kick Off Meeting Penerapan ISO 37001 SMAP

Keputusan untuk tidak menerima massa masuk ke dalam gedung kata Anter, merupakan hasil evaluasi dari pengalaman sebelumnya. Dalam koordinasi dengan pihak keamanan, disepakati pertemuan dilakukan di halaman depan pintu gedung demi mengantisipasi kekacauan yang sempat terjadi pada beberapa aksi sebelumnya.

“Memang keinginan mereka diterima di dalam kantor DPRD. Tapi karena SOP, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan agar mereka diterima saja di halaman, di depan pintu. Karena sudah pernah terjadi beberapa bulan atau tahun kemarin, ketika diterima di dalam, terjadi aksi-aksi yang tidak tertib. Berangkat dari pengalaman itu, kami tidak menerima di dalam ruangan,” ucapnya.

Dia mengimbau kepada para mahasiswa, sebagai representasi kaum intelektual dan calon penerus bangsa, dapat menyampaikan pendapat dengan lebih bijak dan tertib tanpa merusak fasilitas publik. Ditegaskannya DPRD Sulut tidak menutup pintu bagi aspirasi masyarakat, asalkan disampaikan melalui mekanisme administrasi dan perwakilan resmi.

Baca juga:  Jaring Aspirasi, Kalangi : Kami Akan Perjuangkan

“Kalau ada aspirasi, menyurat saja ke lembaga DPRD. Perwakilan dari adik-adik mahasiswa akan diterima secara baik di dalam kantor DPRD. Apa yang menjadi tuntutan, kalau memang menjadi kewenangan kami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami pasti akan tindak lanjuti. Sedangkan apa yang menjadi kewenangan pusat, tentu kami akan teruskan ke pemerintah pusat,”pungkasnya.

Sampai berita ini di publish, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah kerusakan atau langkah hukum yang akan ditempuh sehubungan dengan insiden tersebut. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.