Wabup Sangihe Hadiri Sosialisasi Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM Tahun 2026

oleh -37 Dilihat
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN – Kamis (16/4/2026), bertempat ballroom Luwansa Hotel Manado,Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka Recycling Program Tahun 2026.

Kegiatan ini mengusung tema “Peran Lembaga Jasa Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah melalui Implementasi POJK 19 Tahun 2025”. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan meliputi sosialisasi regulasi POJK 19 Tahun 2025, perkembangan UMKM di Sulawesi Utara, implementasi kemudahan penyaluran kredit, hingga pengenalan credit scoring dan inovasi penilaian kredit.

Wakil Bupati Tendris Bulahari menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, akses pembiayaan yang mudah menjadi hal krusial bagi pelaku usaha.

Baca juga:  Terjadi Krisis Listrik Di Sangihe,Bupati Ingatkan PLN UP3 Tahuna Dan Tepati Komitmen

“Kehadiran UMKM merupakan salah satu poin penting dalam mendukung kemajuan perekonomian daerah. Melalui sosialisasi ini, kita memahami bahwa perlu adanya kemudahan akses pembiayaan, sehingga perbankan dan lembaga keuangan non-bank wajib mendukung UMKM sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya skema pembiayaan yang adaptif terhadap karakter usaha, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan.

“Perbankan perlu menyediakan skema khusus bagi UMKM, misalnya pada sektor pertanian, pembayaran angsuran dapat disesuaikan dengan masa panen, sehingga tidak memberatkan pelaku usaha,” katanya.

Menurut Wabup, dalam penyaluran kredit, pihak perbankan dan lembaga keuangan non-bank tetap harus melakukan evaluasi terhadap kelayakan usaha guna memastikan pembiayaan tepat sasaran.

Baca juga:  Jaga Kelestarian Alam DPD IPI Sulut Dengan Manguni Konservasi Tanam 100 Pohon

“Besaran pinjaman tentu harus melalui perhitungan dan evaluasi yang matang, agar pembiayaan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi usaha di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi POJK ini membuka peluang baru bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.
“Ini menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk kembali bergeliat.

Silahkan memanfaatkan akses pembiayaan melalui perbankan. Bagi yang ingin memulai usaha, dapat berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk dalam hal perizinan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Sangihe, Stevi Barik, SE.Ak serta staf khusus Bupati, Dendy A Abram. (RB)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.