Manado,GN- Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Wiliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si mengatakan sesuai hasil keputusan Badan musyawarah (Banmus) DPRD Sulut, pelaksanaan Reses pertama tahun 2026 anggota DPRD akan dilaksanakan pada 28 – 31 Maret 2026.

Semua anggota DPRD Sulut akan turun lapangan untuk menyerap aspirasi warga. “Jadi empat hari anggota DPRD akan turun reses di masing – masing daerah pemilihan,” kata Sekwan kepada sejumlah media, Senin (02/03/2026) usai paripurna DPRD Sulut.
Lanjut Sekwan mengatakan meskipun jadwal reses hasil badan musyawarah selama empat hari dilaksanakan namun sesuai ketentuan, reses dapat dilaksanakan selama delapan hari. “Artinya di aturan itu paling lama delapan hari,” jelas Sekwan.
Sementara untuk anggaran reses tahun 2026, Sekwan mengatakan tidak ada penambahan maupun pengurangan. ” Anggaran reses tetap, tidak ada penambahan dan tidak ada pengurangan,” ujarnya.
Untuk staf pendamping kata sekwan, pihak sekretariat sudah menugaskan untuk mendampingi anggota DPRD yang akan melaksanakan reses tersebut. ” Sekretariat sudah menugaskan staf pendamping dalam kegiatan reses ini,” tandasnya. (sisco)




