Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

oleh -1105 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara  (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulut tentang RPJMD tahun 2025- 2029, Jumat (08/08/2025).

Pimpinan Rapat Bersama Gubernur Sulut (foto: Gemparnews)

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene dan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Ketua DPRD Sulut saat membuka rapat paripurna menyampaikan bahwa rapat Paripurna ini dinyatakan terbuka untuk umum.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD (foto : Gemparnews)

Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus RPJMD tahun 2025-2019 Louis Schramm untuk membacakan laporan pansus.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2025-2029 mengatakan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena rapat paripurna boleh berlangsung hari ini.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus (foto: Gemparnews)

“Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, telah menuntun langkah kerja kita, dan memperkenankan kita pada hari ini melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2209,” ucap Gubernur.

Ketua DPRD Sulut Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

“Atas nama pemerintah provinsi Sulawesi Utara, saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada ketua, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus atas keputusan yang telah diambil terhadap Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2029,” sambung Gubernur.

Baca juga:  Walukow : Harus Ada Tindakan Cepat Pemerintah Akibat Dampak Banjir Bandang Minut
Wakil Ketua Michaela Paruntu Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

Lanjut Gubernur mengatakan Secara substantif RPJMD adalah dokumen yang mengakomodir pikiran dari interaksi sosial, ekonomi dan politik serta interkonektivitas lingkungan global.

“Karena itulah, dokumen RPJMD ini menjadi penting untuk kita jadikan acuan bagi penyelenggaraan tugas_tugas pemerintahan, kegiatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di daerah provinsi Sulawesi Utara,” kata Gubernur.

Wakil Ketua Royke Anter Melakukan Penandatanganan (foto: Gemparnews)

“Saya berkeyakinan, ketika dibahas secara terintegrasi dengan pansus DPRD provinsi Sulawesi Utara, juga melihat dari dekat kondisi riil di lapangan. Paripurna yang saya maksudkan antara lain tentang keabsahan dan validitas dari RPJMD sebagai instrumen yang akan menggerakkan proses pembangunan kita kedepan., di dalamnya juga terkait dengan pembangunan di 15 kabupaten/kota, bahkan berkorelasi dengan pembangunan nasional,” tambah Gubernur.

Gubernur Sulut Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengatakan bahwa dokumen yang baik belum tentu menghasilkan sesuatu arah pembangunan, program maupun kegiatan yang baik, tanpa didukung oleh pengguna dan kemampuan dari seluruh pemangku kepentingan.

Ketua DPRD Sulut Menyerahkan Buku RPJMD tahun 2025 – 2029 Kepada Gubernur Sulut (foto: Gemparnews)

“Karenanya saya terus berharap kritik dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD bahkan masyarakat, termasuk pemerhati pembangunan di daerah. Kritik dan saran, saya yakin merupakan instrumen yang harus diberikan porsi yang luas dalam alam demokrasi, sehingga turut memboboti output dari kegiatan pemerintahan selang kepemimpinan saya bersama bapak Victor Mailangkay,” tukasnya.

Baca juga:  Bupati Perempuan Dua periode. Tetty Paruntu Terima Penghargaan dari DPR-RI
Foto Bersama usai Melakukan Penandatangan (foto: Gemparnews)

Gubernur mengatakan secara bersama – sama telah mencermati substansi Ranperda tentang RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2029, sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi perda atas persetujuan pimpinan dan segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara, sebagai landasan pijak untuk mengakselerasi pencapaian visi pembangunan daerah provinsi Sulawesi Utara tahun 2025_2029.

Forkompimda (foto: Gemparnews)

“Visi pembangunan daerah provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2025_2029 yang ditetapkan dalam Ranperda RPJMD ini adalah menuju Sulawesi Utara maju, sejahtera dan berkelanjutan. Untuk mencapai visi itu, ada 8 misi yang dirancang komprehensif, mengatasi berbagai aspek tata kelola, pengembangan SDM, pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan sosial yang saling terkait. Setiap misi didukung oleh tujuan dan sasaran yang jelas, target yang terukur dan arah kebijakan yang spesifik,” pungkasnya.

Sekretaris Provinsi Sulut Bersama Undangan Lainnya (foto: Gemparnews)

Turut hadir Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekretaris Provinsi, Kepala SKPD bersama jajaran serta undangan lainnya. (Advetorial)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.