SANGIHE,GN- DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (3/3/2025) menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka serah terima jabatan, dari Pj Bupati Sangihe Albert Huppy Wounde,SH,MH kepada Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Sangihe Michael Thungari,SE,MM dan Tendris Bulahari.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Ferdy Sondakh,yang didampingi Wakil ketua DPRD dan dihadiri anggota DPRD.
Pada kesempatan itu, Bupati dalam sambutan perdananya menyampaikan beberapa hal, terkait dengan tanggungjawab ASN.
Thungari mengatakan setiap ASN mendapatkan tanggungjawab berdasarkan kompetensi, profesionalisme,dan Prestasi.
” Setiap ASN Mendapatkan tanggungjawab berdasarkan kompetensi,profesionalisme,dan Prestasi,bukan karena Kedekatan dengan Pimpinan,” Kata Bupati.(RB)


