Manado,GN- Prestasi gemilang diraih kembali Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado dengan menyabet dua penghargaan bergengsi. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan RSUP Kandou Manado dalam mencapai target pelaporan kasus Suspek Kongenital Rubella Syndrome (CRS) dan kepatuhan pemenuhan dokumen pada aplikasi BIOS.
Penghargaan pertama diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI atas keberhasilan RSUP Kandou dalam mencapai target pelaporan kasus Suspek CRS ≥1 per 10.000 kelahiran hidup pada tahun 2023. Pencapaian ini menunjukkan komitmen RSUP Kandou dalam meningkatkan kewaspadaan dan penanganan kasus CRS di Sulawesi Utara.
Penghargaan kedua diberikan oleh Kementerian Keuangan RI, terkait dengan kategori kepatuhan pemenuhan dokumen pada aplikasi BIOS dan Pengesahan BLU. Penghargaan ini membuktikan bahwa RSUP Kandou telah menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Dr dr Ivonne E Rotty,MKes menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang telah diterima. “Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras seluruh tim RSUP Kandou dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujarnya.
Dia berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh staf RSUP Kandou untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menjadikan RSUP Kandou sebagai rumah sakit rujukan nasional yang terpercaya,” tutupnya. (*/sisco)