Silangen Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025 – 2045

oleh -54 views
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kamis (5/9/2024) pukul 19.00 Wita menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-20045.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil ketua Viktor Mailangkay dan Billy Lombok, memimpin jalannya rapat paripurna.

Silangen yang membuka rapat paripurna menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou, yang hari ini genap berusia 55 Tahun.

Selanjutnya laporan Pansus Ranperda, yang dibacakan anggota DPRD Sulut Amir Liputo yang juga selaku Sekretaris Pansus.

Baca juga:  Rekor Dunia Selam Terpanjang Berbentuk Rantai Manusia Pecahkan Di Manado

Dalam laporannya, Liputo menyampaikan bahwa semua fraksi di DPRD setuju ranperda ini ditetapkan menjadi perda.

Sementara itu, Gubernur Sulut yang diwakili oleh Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw menyampaikan terima kasih kepada lembaga dewan yang terhormat, karena sudah melaksanakan agenda penting ini sehingga boleh terlaksana dengan baik.

Dalam pemaparannya, target pembangunan daerah yang akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang akan melanjutkan.

Menurutnya, peran dan kolaborasi pemangku kepentingan, dengan kemauan serta kinerja yang kuat, Sulut akan dapat bersaing ke tingkatan Nasional dan Internasional.

Baca juga:  Rapat Paripurna, Silangen : DPRD Sulut Mampu Melakukan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah

Hadir dalam rapat paripurna, anggota DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut, para Asisten Pemprov, Kepala SKPD serta jajarannya. (sisco)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.