Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Selasa, (4/9/2024), akan menggelar Rapat Paripurna DRPD Dalam Rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2025 Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tersebut Serta Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi.

Sesuai undangan kegiatan tersebut akan di laksanakan di ruangan rapat Paripurna DPRD Sulut.Rapat direncanakan akan dimulai pukul 10.00 Wita dengan memakai pakaian PSH. (sisco)