, ,

Belum Ada Catatan Dugaan Pelanggaran Administrasi, Ketua Bawaslu Sulut Apresiasi Kerja Keras KPU Sulut

oleh -14 views
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) Ardiles Mewoh memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara (KPU Sulut) dibawah pimpinan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, atas kerja keras sehingga proses pendaftaran sampai pada verifikasi berkas dokumen pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara sampai hari ini Bawaslu Sulut belum menemukan catatan atau kesalahan administrasi pendaftaran dan verifikasi berkas.

” Sejak proses penerimaan pendaftaran dan verifikasi sampai saat ini selesai di pukul 18.00 wita, kami belum menemukan catatan terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi terhadap tata cara dan prosedur penerimaan pendaftaran dan verifikasi. Tentu kami memberikan apresiasi kepada teman – teman KPU Sulut yang sudah melakukan proses penerimaan pendaftaran dan verifikasi ini sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Ardiles, saat konferensi pers Rabu (28/8/2024) malam tadi.

Baca juga:  KPU Provinsi Sulut Umumkan Persiapan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD

 

Lebih jauh Ardiles mengatakan dalam proses penerimaan pendaftaran dan verifikasi berkas dokumen, KPU Sulut sangat terbuka dan transparan.

“Proses penerimaan pendaftaran ini sangat terbuka dan transparan disaksikan oleh semua pihak yang berkepentingan,”ungkap Ardiles.

Selain itu, Ardiles terus menghimbau agar dihari terakhir besok masih ada pendaftaran, untuk tidak diperbolehkan dalam penggunaan fasilitas – fasilitas negara dan tidak melibatkan anak – anak dalam proses pendaftaran.

“Kedua, kami tetap menghimbau karena besok masih ada pendaftaran hari terakhir sampai pada pukul 23.59 Wita dan tentu himbauan – himbauan yang telah kami sampaikan menjadi perhatian terkait dengan pelibatan – pelibatan semua pihak yang tidak diperbolehkan penggunaan fasilitas – fasilitas negara dan juga pelibatan anak – anak dalam proses penerimaan pendaftaran di kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara,” tutup ketua Bawaslu Sulut itu. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.