Ini Tanggapan Henry Walukow Terkait Pemerintah Izinkan Ormas Keagamaan Mengelola Lahan Tambang

oleh -84 views
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Pemerintah Pusat melalui Presiden membuka peluang bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan untuk mengelola lahan tambang di bumi Indonesia.

Hal tersebut tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pasal 83A ayat (1).

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK (wilayah izin usaha pertambangan khusus) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” bunyi pasal 83A ayat (1)

“Yang dimaksud dengan ormas keagamaan adalah ormas keagamaan yang salah satu organnya menjalankan kegiatan ekonomi serta bertujuan pemberdayaan ekonomi anggota dan kesejahteraan masyarakat/umat,” bunyi ayat penjelas dari Pasal 83A ayat (1) PP 96/2021 s.t.d.d PP 25/2024.

Terkait pemerintah izinkan Ormas Keagamaan Mengelola lahan tambang, anggota DPRD Sulut yang duduk di komisi I Henry Walukow angkat bicara.

Baca juga:  Wowor Himbau Masyarakat Bijaksana Gunakan Medsos

Henry mengatakan, dirinya mendukung apa yang disampaikan oleh pemerintah dalam hal ini Presiden memberikan izin mengelola lahan tambang bagi ormas keagamaan. Namun menurut Henry, pengelolaan lahan tambang oleh badan atau ormas keagamaan harus sesuai dengan aturan main.

“Untuk mengelola tambang butuh profesionalisme. Artinya organisasi yang ingin mengelola sumber daya alam pertambangan, organisasi yang betul – betul bisa mengelola secara profesional dan penuh tanggungjawab,” kata Henry kepada media Gemparnews.com saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (4/6/2024).

” Bagi saya tidak ada masalah, siapapun yang mengelola asalkan sesuai dengan aturan main yang ada. Kemudian dikelola secara profesional sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku,” tambahnya.

Baca juga:  Resmi Dilantik Pengurus DPS Hingga Wilayah Rohani Se-Paroki Mokupa, Pastor Paroki Berharap Begini

Henry pun menyampaikan, hal ini seharusnya menjadi peluang bagus bagi organisasi atau badan yang ingin mengelola lahan tambang.

“Ini peluang yang sangat bagus yang ditawarkan oleh pemerintah dalam hal ini bapak presiden yang sejokyanya bisa dimanfaatkan oleh pihak terkait. Saya mendukung apa yang disampaikan oleh pemerintah sepanjang para stake holder mengelola secara profesional dan menurut peraturan perundang – undangan yang berlaku.dan ini sebenarnya peluang yang harus ditangkap bagi yang berkepentingan,” terang Henry.

Henry menuturkan, Sulawesi Utara mempunyai potensi besar dalam hal kekayaan dan sumber daya alamnya.

“Sulawesi Utara mempunyai potensi yang sangat besar mulai dari Bolmong, Minahasa Selatan, Minahasa tenggara sampai pada Minahasa Utara kaya akan sumber daya alam,” tandasnya. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.