SANGIHE,GN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe siap menggelar seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan Reformasi Tahendung, SE, Jumat (03/05/2024).
Tahendung mengatakan, dari penjaringan yang sudah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe baik melalui penjaringan tahap pertama maupun perpanjangan waktu untuk Kecamatan yang masih kurang pendaftar maka pada akhir pendaftaran tanggal 2 Mei 2024 telah diperoleh 137 orang calon PPK.
Dari jumlah tersebut, berdasarkan hasil penelitian administrasi ternyata yang memenuhi persyaratan hanya 135 orang dan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti tes tertulis dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2024.
” KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe juga membuka tanggapan dan masukan masyarakat bagi calon anggota PPK sejak tanggal 4 Mei 2024 sampai dengan tanggal 10 Mei 2024,” Tutup Ketua KPU Sangihe ini .(ROBIN)