Sulut,GN – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulut Tonao Petrus Jangkobus, Kamis (14/03/2024).
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Sulut Sherly Tjanggulung dari Partai Nasdem secara resmi digantikan oleh Tonao Petrus Jangkobus sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Viktor J Mailangkay . Ketua DPRD Sulut memimpin acara pengambilan sumpah, dan janji anggota DPRD Sulut tersebut.
Silangen menyampaikan, selamat menjalankan tugas bagi anggota DPRD Sulut Tanao Petrus Yangkobus sebagai wakil rakyat yang jujur dan bertanggung jawab.
”Pelantikan harus dilaksanakan, mengingat waktu yang sudah di injuri time jangan sampai terlewat,” tegas Silangen usai pelantikan.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey diwakili Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel menyatakan, Anggota DPRD Sulut yang menduduki PAW hari ini, kiranya dapat memacuh dan memotivasi diri dalam melaksanakan tugas, dan tanggung jawab secara baik dengan kinerja yang optimal.
Kepel pun berharap, dalam melaksanakan tugas dan fungsi kiranya dapat menempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi.
“Jalankan sinergitas positif dengan Pemprov Sulut dalam melaksanakan kegiatan di pemerintahan, ” tutupnya. (Adv)