SANGIHE,GN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe yang diwakili Penjabat Bupati dr Rinny Tamuntuan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara-Tenggara dan Maluku Utara, Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, serta Branch Manager Bank Sulut GO Cabang Tahuna,

MoU kerjasama ini terkait akan diberlakukannya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di lantai tiga Pasar Trikora Tahuna bulan Mei 2024.
Penjelasan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kepulauan Sangihe Doktarius Pangandaheng, Selasa, (05/03/2023), perjanjian kerjasama tersebut juga menandai bergabungnya layanan Kantor Imigrasi, Pajak Pratama, BPJS Ketenagakerjaan dan BSG di Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Penandatanganan tersebut dilaksanakan kemarin di Aula Dinas Sosial Provinsi dan Aula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, dengan tujuan untuk mendinamisasi lantai 3 Pasar Trikora sebagai pusat layanan yang lebih terintegrasi.,”jelas Doktarius.
Pangandaheng menambahkan bahwa, sebagai bagian dari kesepakatan ini, setiap dinas atau Satuan Kerja (Satker) akan menugaskan operator sistem di MPP, yang akan memberikan pelayanan sesuai dengan jam kerja yang biasa berlaku.
“Penandatanganan MoU ini juga menandai komitmen bersama untuk meningkatkan layanan publik yang lebih efisien dan terpadu di Kota Tahuna,”tutupnya.(ROBIN)



