SANGIHE,GN- Kasus yang dilaporkan di Polres Kepulauan Sangihe di tahun 2023 menurun,yaitu tercatat sebanyak 412 kasus, dibandingkan dengan tahun sebelumnya tahun 2022 yaitu tercatat sebanyak 444 kasus.
Hal ini disampaikan Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputera,SH,S.Ik, M.Si dalam konferensi pers yang digelar sabtu (30/12/2023), di aula sanika satyawada Polres Sangihe.
” Jumlah kasus ditahan ini sedikit berkurang yaitu tercatat 412 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2022, yaitu tercatat 444 kasus, dan kasus yang dapat diselesaikan tahun 2023, sebanyak 344 kasus, dan kasus yang dilaporkan ada 5 jenis kasus antara lain, kasus aniaya biasa 86, kasus perlindungan anak 62, kasus pencurian biasa sebanyak 56, kasus penipuan sebanyak 28 dan kasus pengancaman 26 kasus,” Jelas Kapolres.(ROBIN).