Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus Andy Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil ketua Viktor Mailangkay, SH,MH, James Arthur Konjongian dan Billy Lombok, secara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 dan Ranperda di ruangan Paripurna DPRD Sulut Senin, (13/11/2023).
Ketua DPRD Sulut menyampaikan hal penting tentang pembentukan dan penetapan Ranperda yang di bahas sebelumnya oleh TAPD Provinsi Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, berdasarkan tata tertib DPRD no 1 tahun 2024 maka rapat paripurna DPRD di laksanakan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,
Berkaitan dengan itu seluru fraksi DPRD Sulut memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara dan wakil Gubernur serta menyetujui Ranperda menjadi Perda.
Adapun beberapa Ranperda yang telah disetujui antara lain Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, dan Ranperda tentang PT. Jamkrida Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu Badan anggaran memberikan beberapa catatan untuk di perhatikan pemerintah daerah di antaranya di bidang pembangunan infrastruktur, pertanian, kesehatan, serta bencana daerah.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni Gubernur Sulawesi Utara Prof. DR ( HC) Olly Dondokambey SE, anggota DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi dan jajarannya. (sisco).