Sulut,GN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 se – Indonesia dengan Predikat Informatif.
Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2023 yang digelar Bawaslu Republik Indonesia (RI) di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, Jumat (20/10/2023).

Penerimaan penghargaan diwakili Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Zulkifli Densi SPd MH, Bawaslu Provinsi Sulut.
Zulkifli mengatakan, Bawaslu Provinsi Sulut tentunya sangat bangga mendapat penganugerahan saat ini. “Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bawaslu RI atas kepercayaan ini. Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Bawaslu Sulut yang telah bekerja keras menjalankan amanat UU serta terus memberikan pelayanan informasi kepemiluan,” katanya.
Mantan Komisioner Bawaslu Kota Bitung ini mengucapkan terima kasih kepada publik yang telah memberikan kepercayaan kepada Bawaslu Provinsi Sulut. Kedepan kami akan terus memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik.
“Kami akan tetap menjadikan Bawaslu Provinsi Sulut sebagai lembaga yang terbuka dan terpercaya dalam memberikan pelayanan publik terkait dengan informasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga Pemilihan Serentak Kepada Daerah nanti,” ucap Zulkifli.
Turut hadir Kepala Sekretariat Aldrin Christian SSTP dan Kabag Pengawasan Humas dan Datin Anggray Sari Mokoginta SP MAP.(*/sisco)



