Sulut,GN- DPRD Sulut Senin (17/07/2023) melaksanakan rapat penutupan terkait Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2022. Dari lima (5) fraksi di DPRD Provinsi Sulut semuanya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi perda.
Ini dikatakan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangan saat menutup rapat pembahasan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksaan APBD 2022 antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jadi, fraksi-fraksi telah menerima dan menyetujui untuk ditetapkan dalam rapat paripurna. Besok penetapan (Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut 2022) dalam paripurna menjadi perda,” ujar ketua DPRD Sulut sambil mengetuk palu sidang.
Saat penyampaian, fraksi juga memberikan pendapat akhir terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Catatan dari masing-masing fraksi dimasukkan secara tertulis.
Agenda rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, dan James Arthur Kojongian. Hadir juga para anggota Banggar dan TAPD Pemprov Sulut. (sisco)