Sulut,GN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (11/07/2023) melaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Pertaggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2022.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD memimpin jalannya rapat tersebut. Rapat dihadiri anggota Bangar dan Ketua TAPD Sulut Steve Kepel.
Anggota DPRD Toni Supit dari Fraksi PDIP menanyakan, apakah beban hutang ASN sejak 2022 yang mencapai Rp17 milliar dapat dibayar di tahun 2023.
Lanjutnya, kepastian penyelesaian itu sangat penting karena hutang beban pegawai itu jumlahnya sangat besar, dan apabila dapat diselesaikan dengan baik dapat digunakan oleh pegawai untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Karena hutang beban Rp17 miliar sekian cukup besar tentu pegawai sangat berharap bisa menerima 100 persen atau full,” ujarnya.
Selain itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini juga menanyakan soal beban lain, yang belum dituntaskan. “Terkait beban-beban yang lain termasuk hutang fisik pekerjaan sebesar Rp 18 milliar dan hutang beban sebesar Rp 175 milliar yang ada di tahun 2022,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel menyatakan, untuk hutang beban pegawai dan hutang lainnya dapat diselesaikan di tahun anggaran 2023. “Boleh diselesaikan di tahun 2023,” kata Sekprov singkat.(*/sisco)