Sulut,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun 2022, Senin (15/05/2023).
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD. Pembukaan paripurna Andi memberikan ucapan selamat datang kepada Anggota VI BPK RI DR. Pius Lustrilanang S.IP. M.SI CfrA selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara VI, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, S.E.
Dikesempatan yang sama Andi menyampaikan akuntabilitas dan kedisiplinan keuangan negara harus menjadi komitmen bersama, maka berkaitan dengan ini BPK RI akan menyerahkan LHP atas laporan keuangan sekaligus ikhtisar hasil pemeriksaan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut Tahun 2022.
“Hal ini merupakan wujud dari kerjasama BPK RI perwakilan sulut sebagai aparat pengawas yang bebas dan mandiri bersama DPRD sebagai pengemban fungsi pengawasan juga berhak menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Andi.
Sesuai kesepakatan bersama kata Andi, BPK RI perwakilan Sulut dengan DPRD Sulut tentang tata cara penyerahan hasil pemeriksaan badan pemeriksaan RI perwakilan Sulut kepada DPRD Sulut tanggal 9 desember 2010 dimana pasal 7 ayat 1 menyatakan bahwa penyerahan LHP LKPD dan Ikhtisar hasil pemeriksaan semester dilakukan oleh BPK atas pejabat yang di tunjuk kepada Ketua DPRD dan Gubernur dalam rapat Paripurna DPRD.
“Untuk mengatasnamakan pimpinan dan Anggota DPRD memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada BPK RI melalui anggota VI BPK RI, telah berkenan mengagendakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah,” ungkap Silangen.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut Tahun 2022, sekaligus penyerahan Ikhtisar Laporan Hasil Pemeriksaan Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun 2022 kepada DPRD Sulut.
Selanjutnya sambutan dari BPK RI DR. Pius Lustrilanang S.IP. M.SI CfrA, Ia menyampaikan puji dan syukur kepada TYME atas rahmat dan karunianya sehingga rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut bisa terlaksana dengan baik.
“Pada kesempatan yang baik sudah disampaikan ikhtisar laporan hasil pemeriksaan daerah (LHPD), pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan penyerahan LHPD merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan langsung,” ujar Pius.
Lanjut Pius pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan oleh BPK ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran keuangan yang di dasarkan pada 4 kriteria yaitu:
1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah.
2. Kecukupan pengungkapan.
3. kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
4. Efektivitas sistem penanganan interen.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK laporan keuangan pemerintahan provinsi sulut tahun 2022 telah disajikan dengan standar akuntansi pemerintah dan telah diungkapkan secara memadai tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan. Dengan dasar tersebut BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Pius.
Lebih lanjut Pius mengatakan untuk itu atas pencapaian telah meraih opini WTP yang ke 9 kali, maka kami sampaikan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulut beserta jajaran terhadap kualitas laporan keuangan. “Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dari seluruh pemangku kepentingan termasuk kursi pengawasan dari dprd,” terang Pius.
Selanjutnya sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, S.E. menyampaikan puji syukur atas tuntunan Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga rapat paripurna saat ini bisa dilaksanakan dan terlaksana dengan baik.
Untuk itu sambung Olly, ucapan terima kasih sekaligus apresiasi kepada BPK RI atas komitmen dan dedikasinya dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022. “Hasil laporan keuangan tersebut bisa diserahkan dan disaksikan langsung oleh DPRD Sulut, lebih khusus tentunya diserahkan langsung oleh Ketua VI Bpk RI DR. Pius Lustrilanang S.IP. M.SI CfrA,” tambah Olly.
Pemeriksaan Pemerintah Provinsi Sulut Tahun 2022 kata Olly mampu menaikkan keuangan yang positif, dan sekaligus memberikan masukan-masukan yang bernilai positif untuk penyelenggaraan dan pertanggung jawaban keuangan pemerintahan daerah ke depan.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi sulut yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022, serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama BPK sehingga kegiatan audit yang dilaksanakan dapat berjalan lancar hingga selesai. Sekaligus memberikan gambaran terhadap penyelenggaraan pertanggung jawaban keuangan setiap perangkat daerah di lingkup pemprov sulut,” ungkap Olly.
Lebih lanjut Olly menyampaikan rutinitas pemeriksaan BPK di lingkup pemerintah daerah wajib dilaksanakan setiap tahunnya. Berdasarkan amanat perundang-undangan mengaudit seluruh proses dan pertanggung jawabkan keuangan yang ada di pemerintah pusat maupun daerah.
“Kita sangat bersyukur pada tahun lalu kita mendapatkan opini tanpa pengecualian yang ke 8 kali berturut-turut dan tahun ini kita mampu peroleh ke 9 kalinya untuk audit keuangan daerah tahun 2022. Tentunya ini menjadi catatan bagi kami. Kami akan selalu melakukan dan melaksanakan perintah-perintah kekurangan yang akan kita hadapi di dalam penyelenggaraan pemprov sulut,” terang Olly.
Sebagai pimpinan kepala daerah Olly mengingatkan kepada seluruh pejabat dan perangkat daerah di lingkup pemprov sulut agar menjadikan capaian positif sebagai motivasi, sekaligus evaluasi bersama.
“Jangan merasa cepat puas dan aman, pada intinya kita harus terus mampu merefleksikan setiap tugas dan tanggung jawab di tengah pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya dan profesional, sehingga dalam pengolahan anggaran yang telah di tetapkan setiap tahunnya dapat direalisasikan secara amanat dan bertanggung jawab,” pungkas Olly.
Rapat Paripurna di hadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulut, Kepala Perwakilan BPK Sulut, serta jajaran BPK Pusat, Sekretaris Daerah Sulut, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Pimpinan Universitas, Pejabat Pimpinan Pratama, Staf Khusus Gubernur, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perbankan, Tokoh Agama, Tenaga Ahli Fraksi, Tim Ahli DPRD. (ADV)