Pemprov Sulut Bahas Sinkronisasi Tentang Revisi RTRW Dengan Pemkab Sangihe

oleh -59 views
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE, GN – Dalam rangka program penyelenggaraan penataan ruang kegiatan, penetapan rencana tata ruang wilayah dan rencana rind tata ruang Propinsi, maka digelar pembahasan teknis tentang sinkronisasi muatan substansi revisi RTRW Propinsi Sulawesi Utara, dengan revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Sangihe.Acara langsung dibuka oleh Kadis PUPR Sulut Ir.Deicy Paat,ST,M.Si, bertempat di Best Western the Lagoon Hotel Manado yang berlangsung selama 3 hari (22-24 mei 2023).

Kepala dinas PUPR Daerah Kabupaten Sangihe Engelin Sasiang, ST, MM ketika diwawancarai sejumlah Wartawan di sela-sela acara mengatakan, bahwa kegiatan ini penting karena nantinya menjadi salah satu acuan ketika diterbitkan perda RTRW Propinsi, didalamnya akan memuat seluruh kegiatan dan aktivitas pembangunan maupun kegiatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe sampai 20 tahun kedepan, sehingga setiap item atau point-point di Propinsi menjadi bagian RTRW di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Baca juga:  Akhirnya Pasar Modern Trikora Tahuna Diresmikan

” Kegiatan ini sangat penting, karena menjadi salah satu acuan ketika diterbitkannya nanti, perda RTRW Propinsi yang didalamnya akan seluruh kegiatan dan aktivitas pembangunan di Kabupaten Sangihe sampai 20 tahun kedepan, sehingga setiap item atau point -point di RTRW Propinsi, juga bagian dari RTRW Kabupaten Kepulauan Sangihe, contoh didalamnya kita juga harus mengsinkronkan terkait dengan jumlah pulau misalnya, kondisi saat ini ada berapa banyak pulau di Kabupaten Sangihe, posisi real yang ada, kemudian garis pantai berapa kilo meter panjangnya, kondisi real yang sudah terjadi saat ini, data – data RTRW yang sudah ditetapkan lalu bisa saja berubah, dan memang itu juga harus kita sinkronkan , juga terkait nama-nama pulau di Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan masih banyak hal lagi juga terkait jalan, jembatan dan infrakstuktur lainnya,” jelas Sasiang.

Baca juga:  Hasil Tes Swab Sangihe Satu Positif Covid 19,Warga Dihimbau Jangan Panik Dan Tetap Waspada

Lanjut Engelin bahwa sinkronisasi ini tidak hanya diperuntukan untuk data-data infrakstruktur atau yang berkaitan dengan ruang, yang terjadi saat ini, tetapi kegiatan -kegiatan dan rencana Pemerintah daerah kedepan sampai 20 tahun kedepan juga di cover dalam revisi RTWR Propinsi Sulut.

” Jadi diharapkan kedepannya, ketika ada rencana pembangunan aktivitas kegiatan yang bersentuhan dengan ruang di Kabupaten Sangihe, sudah tidak lagi bermasalah dengan perda RTRW Propinsi dan juga RTRW Kabupaten, artinya pembangunan yang nantinya dilaksanakan di Kabupaten Sangihe berjalan sinkron, dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh Propinsi Sulut,” tutup kadis PUPR Kabupaten Sangihe ini.

Turut hadir Kadis Pariwisata Femmy Montang, kadis Perikanan Ronal Izak, kadis pertanian Adhe Pella, kaban Bapelitbangda Viktor Nusalawo.(ROBIN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.