Pasca Libur Idul Fitri Ruas Jalan Nasional Poigar – Kaya – Maelang Dan Wori – Likupang Mulai Dikerjakan Kembali

oleh -44 views
oleh
Atas : Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio Bawah : KTU Jendry Wongkar (foto : Gemparnews)
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Pasca libur idul Fitri 1444 hijriah ruas jalan nasional Poigar – Kaya -Maelang dan ruas jalan Wori – Likupang mulai dikerjakan kembali.

Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio (foto: Gemparnews)

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) Hendro Satrio melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Jendry Wongkar kepada awak media ini Jumat, (28/04/2023) saat ditemui di ruangan kerjanya.

Jendry menjelaskan ruas jalan nasional Poigar – Kaya – Maelang yang akan di lanjutkan pengerjaannya kembali meliputi rehap minor jalan, rehap mayor jalan, rekonstruksi jalan, pemeliharaan rutin jalan dan pemeliharaan rutin jembatan.

Baca juga:  Ini Harapan Legislator Sulut Dapil Kota Manado Kepada Walikota Dan Wakil Walikota Manado Periode 2021-2024

” Jadi itu yang akan dikerjakan kembali oleh pihak penyedia jasa. Terkait prosentase realisasi yang dikerjakan, kami masih sementara berkoordinasi dengan PPK di lapangan,” jelasnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Jendry Wongkar (foto : Gemparnews)

Panjang ruas jalan nasional seluruhnya Poigar – Kaya – Maelang diperkirakan 80,0 Kilo meter dan pengerjaannya selama setahun apabila proyek multi years maka sampai 2024 tahun depan.

Sementara untuk lanjutan pekerjaan ruas jalan Wori – Likupang, Jendry mengatakan juga akan di kerjakan kembali awal mei pekan depan. Segmen pekerjaan yang akan di kerjakan antara lain tambal lubang (pecing red) dan pengaspalan baru. ” Karena karyawan penyedia jasa mudik libur idul Fitri maka pengerjaan akan di lanjutkan kembali awal mei,” tandasnya. (sisco)

Baca juga:  Kunker Komisi II Dan Pansus Bantuan Hukum Di Sambut Baik Walikota Kotamobagu Dan Jajarannya

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.