Sulut,GN- Pengerjaan jembatan Ammat di kabupaten kepulauan Talaud proyek APBN tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 58.500.000.000,00 sampai saat ini masih di kerjakan oleh pihak kontraktor. Proyek jembatan yang seharusnya selesai November tahun 2022 lalu mengalami keterlambatan sehingga harus dikerjakan pada masa tenggak waktu atau masa denda selama 90 hari.

Kepala BPJN Sulut melalui Kasatker III Wilayah Nusa Utara Okto Silitonga menegaskan bahwa pengerjaan proyek jembatan Ammat di masa tenggak waktu harus tuntas.
” Kami tegaskan masa tenggak waktu atau finishing proyek jembatan Ammat harus tuntas,” tegas Silitonga.
Silitonga menjelaskan keterlambatan pengerjaan proyek jembatan Ammat oleh pihak kontraktor disebabkan pengiriman bahan atau material yang di pakai harus dari Bitung dan Manado melalui perjalanan laut.
” Faktor yang menyebabkan terjadinya keterlambatan diataranya cuaca yang extrem dan kemudian bahan materialnya harus di ambil dari Bitung atau Manado. Sehingga proses pengiriman material butuh waktu” jelas Silitonga.

Sementara progres hingga saat ini, diperkirakan sudah 98 persen. ” Artinya tinggal 2 persen sudah bisa rampung 100 persen pengerjaan proyek jembatan ini,” terangnya.
Silitonga terus berharap agar pengerjaan proyek jembatan ini dapat memberikan asas manfaat bagi masyarakat yang ada di kepulauan Talaud.
” Yang kita harapkan adalah asas manfaat bagi masyarakat dan pengerjaan proyek jembatan Ammat in harus tuntas sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga masyarakat,” tandasnya. (sisco)