Pemkab Sangihe Gelar FKP Penyusunan RKPD Tahun 2024

oleh -152 views
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Badan Perencanaan serta Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) diruang serba guna rumah jabatan Bupati, Selasa (07/02/2024).

Panitia dalam laporan menyampaikan dasar hukum pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut mengacuh pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata kerja perencanaan, pengendalian dan Evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata perubahan rencana pembangunan, juga mengacuh pada Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe nomor 4 Tahun 2022 tentang rencana pemerintah daerah.

Baca juga:  Jelang Upacara Penutupan TMMD,Kodim 1301/Sangihe Lakukan Berbagai Persiapan

penyusunan RKPD tahun 2024 tersebut memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan gambaran umum tentang rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (Ranwal) RKPD) tahun 2024, dan memperoleh masukan dan saran dari Kepala Perangkat Daerah dan para pemangku kepentingan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2024.

Forum konsultasi publik dibuka oleh asisten dua Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe Gregorius Londo dalam sambutannya memberi apresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang memfasilitasi terselenggaranya kegiatan forum konsultasi publik.

” Dengan harapan hasil dari rapat dan forum konsultasi ini dapat ditindaklanjuti dalam konteks pembangunan yang berkeadilan dibranda terdepan NKRI Kabupaten Kepulauan ,”kata Londo.

Baca juga:  Pjs Kapitalaung Bersama Perangkat Kampung Miulu Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2020 Dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 01 Januari 2021

Turut Hadir Para Asisten Setda Kabupaten Sangihe,Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Camat, Akademisi, Kepala Instansi vertikal, Kepala BUMN/BUMD, Ketua – Ketua LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pelaku usaha, Pers, Kaum Milenial dan Kaum Termarginalkan. (ROBIN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.