Sulut,GN- Henry Walukow anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut
mengingatkan tim TAPD Pemerintah Propinsi (Pemprov) dalam kewenangan melakukan kebijakan anggaran harus fokus untuk kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikannya dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulut tahun 2023 Kamis (3/11/2022).
“ PMD misalnya ada bantuan kepada kelompok-kelompok yang nilanya ratusan juta, itu dipangkas dan dirasionalisasi. Kami takutkan APBD tahun 2023 juga dipangkas. Demikian juga di Biro Hukum terkait Perda Bantuan Bagi Masyarakat Miskin yang Perda-nya sudah satu tahun lebih kami sosialisasikan ternyata dananya sangat minim, yang kami khawatirkan tahun depan kami juga Sosper (Sosialisasi Peraturan Daerah) justru dananya tidak tertata,” kata Walukow.
Walukow mengingatkan, Perda
Bantuan Bagi Masyarakat Miskin yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama oleh Gubernur dan DPRD harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.
” Ini sudah Perda tapi dananya tidak di backup, tidak disiapkan, justru dana – dana yang pro kerakyatan ini yang dipangkas dirasionalisasi, kenapa bukan anggaran makan minum yang dirasionalisasi.” tutupnya. (sisco)