Penegakkan Perda, Wawali Sualang Minta Masyarakat Harus Taat Aturan

oleh -92 views
oleh
image_pdfimage_print

Manado,GN – Untuk membuat keteraturan dalam masyarakat, maka peraturan harus ditegakkan. Pemerintah kota Manado langsung mengambil langkah tegas dengan menggelar kegiatan Tindak Pidana Ringan (Tipring) Penegakan Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penegakan Perda Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Persampahan yang dibuka Wakil Walikota Manado Richard Sualang, rabu (26/10/22), dengan lokasi Taman Kesatuan Bangsa ( TKB).

Dalam arahannya Sualang menyampaikan, melalui kegiatan penegakan perda diharapkan kesadaran dari seluruh masyarakat warga Manado dalam menjaga kota dengan berperilaku hidup bersih dan taat pada aturan yang ada.

“Bagi kami Pemkot Manado kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi bagi warga Manado bahwa ada peraturan daerah yg harus ditaati dan diikuti sebagai warga penduduk kota Manado,” kata Sualang.

Baca juga:  Bentuk Peduli Lingkungan di HUT APM I, di Gelar Bersih Pantai Bunaken

Dia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan oleh pihak kepolisian, TNI juga kejaksaan dengan adanya sinergitas yang baik dengan Pemerintah Kota Manado.

“Bapak Walikota Manado Andrei Angouw menyampaikan mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini.
Diharapkan masyarakat lebih disipilin dan teredukasi dalam hidup bermasyarakat sebagai warga kota yang baik,” tutupnya.

Sidang Tipiring yang dilaksanakan di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) ini dipimpin oleh Hakim Relly Belhuku SH.MH dari Pengadilan Negeri Manado.

Menurut Hakim, kegiatan ini bukan yang pertama kali dilaksanakan, pada 2019 juga sudah pernah dilaksanakan.

Baca juga:  Raker bersama Bapenda, Walikota Manado Targetkan Pencapaian Pajak

“Tentunya kami sangat mendukung kegiatan Tipiring untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menuju Manado yang lebih baik,” tukasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado Johanis Waworuntu menyampaikan bahwa sebelum dilaksanakan sidang, pihak Pemkot Manado telah menggelar sosialisasi kepada masyarakat di masing – masing Kecamatan.
“Sebelumya telah dilaksanakan sosialisasi terkait penegakan Perda kepada masyarakat yang dilaksanakan di masing – masing Kecamatan termasuk di Kecamatan Wenang pada hari,” ungkapnya.

Tim satgas gabungan dari SatPol PP, Polresta Manado,TNI POM AD/ TNI POM AL.  (**/dfy)

No More Posts Available.

No more pages to load.