Ketua Komisi III Berty Kapojos Pimpin RDP

oleh -37 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Ketua Komisi III Berty Kapojos di dampingi anggota komisi Toni Supit dan Boy Tumiwa, Senin (3/10/2022) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat hearing ini menghadirkan ahli waris Sumeisey, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1, I Komang Sudana kemudian Kepala BPN/ATR Minahasa Utara Jefree Supit.

Berty Kapojos yang memimpin rapat hearing menuturkan belum ada keputusan terkait dugaan salah bayar uang ganti rugi. Namun pihaknya berencana memanggil Kejaksaan sesuai dengan usulan yang muncul saat hearing.

“Setelah kami mendengarkan pendapat belum mendapatkan solusi. Ada usulan terakhir kalau bisa dihadirkan Kejaksaan,” kata Berty.

Baca juga:  Limen Kecewa Ruas Jalan Lengkong Wuaya Tak Kunjung Di Kerjakan

Berty mengatakan, apabila dugaan salah bayar itu terbukti. Maka itu cacat hukum karena membayar bukan pada pemiliknya.

“Kalau melihat itu cacat hukum. Karena mereka cacat hukum karena membayar pada bukan pemilik yang salah,” ujarnya.

Namun pihak Balai telah menyampaikan bahwa jika terjadi salah bayar, penerima dana tersebut harus mengembalikan ketika ada keputusan pengadilan.

“Kami juga akan melihat atas hak apa yang diberikan, sehingga BPN bisa melakukan pembayaran kepada Yopi Karundeng dan Christian Agu,” katanya.(*/sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.