Manado, GN – Program Pelayanan yang maksimal kepada masyarakat kembali ditunjukan Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang. Terobosan itu adalah “Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjiam Kerjasama Pemerintah Kota Manado Dengan Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik di Mall Pelayanan Publik Kota Manado di Jalan Boulevard Manado, kamis (15/09/22).
Setelah acara doa pembukaan yang disampaikan oleh Pdt. Dr. Johan Manampiring M.Th, dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Kadis DPM-PTSP Bpk. Jimmy Charles Rotinsulu S.E.,M.Si. yang menyampaikan latar belakang dilaksanakan kegiatan ini.
Walikota ketika memberikan sambutan mengapresiasi kepada lembaga organisasi yang melaksanakan pelayanan publik untuk melayani masyarakat Kota Manado. Kepada berbagai organisasi Walikota menyampaikan banyak terima kasih telah melaksanakan kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat Manado.
Organisasi pelayanan yang hadir dalam kegaitan ini antara lain; Bea Cukai, Ombudsman, Kanwil Kemenhumham, Bapenda Sulut, BPN dan ATR, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Manado, Imigrasi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BSG, Balai POM, BNN, Garuda Indonesia, Samsat Manado, Balai Monitoring Spektrum Fek Radio Kelas 2 dan organisasi serta lembaga lainnya.
Walikota sangat berharap agar organisasi-organisasi serta lembaga ini dapat memanfaatkan MPP ini untuk kepentingan masyarakat Kota Manado.
Acara dilanjutkan dengan prosesi Penandatanganan Kerjasama antara Pemerintah Kota Manado dengan berbagai pihak yang hadir dalam acara ini.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Manado, Kejari Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Para Asisten, Kepala SKPD, Kepala DPM-PTSP Jimmy Charles Rotinsulu S.E.,M.Si sebagai tuan rumah serta undangan lainnya. (**/dfy)