Bupati FDW Dampingi Menteri Agraria Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah

oleh -613 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Minsel, GN – Program Reformasi agraria terus dijalankan Pemerintah. Hal itu terlihat saat Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar mendampingi penyerahan sertifikat redistribusi tanah reforma agraria, oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto kepada Masyarakat Ongkaw Raya, kamis (15/09/22).

Lokasi Penyerahan sertifikat berlangsung
di Desa Ongkau Tiga Kecamatan Sinonsayang, yang juga dihadiri Wakil Mentri ATR/BPN Raja Juli Anthoni, Sekjen KPA, Wagub Sulut Steven Kandow serta jajaran Forkopimda baik tingkat provinsi maupun kabupaten.

Program ini direspon cepat Pemerintah Daerah Bupati Minsel Franky Wongkar sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan program redistribusi tanah bagi petani, sebagai bagian dari perwujudan reformasi agraria.

“Kami sangat bersyukur karena lokasi reformasi agraria yang menjadi prioritas Desa Ongkaw Tiga,” tutur Wongkar.

Ukuran lahan yang diusulkan mencapai 362 hektar.
Luas yang diberikan kepada masyarakat sebesar 226,3 hektar.

“Ini sesuatu hal yang sangat baik dan membanggakan bagi masyarakat penerima yang ada di sini,” ucap Bupati.

Baca juga:  Bupati Minsel Franky Dony Wongkar Terpilih Ketua Panitia Temu Teknis HAPSA Pria Kaum Bapa Sinode GMIM

Berdasarkan data yang diperoleh jumlah penerim sertifikat dalam program redistribusi tanah sebanyak 762 yang terdiri dari 528 kepala keluarga (KK).

Di lokasi tersebut menurut Bupati akan dibangun sejumlah fasilitas dan sarana prasana untuk kepentingan masyarakat.

“Yang nanti akan dibangun jalan produksi tani, fasilitas sosial, fasilitas umum dan akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan masyarakat petani, UMKM dan nelayan,” ungkap FDW.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati melaporkan peristiwa bencana alam yang mengakibatkan ratusan rumah warga harus direlokasi.

Bupati berharap dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap penerbitan sertifikat lahan hunian tetap bagi warga terdampak korban bencana Amurang menjadi atensi pihak BPN.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam arahannya menegaskan dengan diterimanya sertifikat regis kepada masyarakat memberi kepastian hukum hak kepemilikan tanah untuk dikuasai dan dikelola oleh masing-masing masyarakat penerima.

“Dengan sertifikat ini, artinya bapak ibu sekalian sudah terdaftar tanahnya di kantor pertanahan. Baik itu letak, luas dan batas. Apalagi sertifikat ini sudah by name,” tegas Mentri.

Baca juga:  Abdul Kadir Mangkat Optimis BMR Bisa Raup 75% Suara Untuk CEP-SSL

Mantan Panglima TNI itu berpesan agar masyarakat menyimpan secara baik sertifikat yang sudah diterima.

“Bagimana dengan tanah. Tanah harus dijaga. Benar-benar hati-hati harus dijaga, berikan patok dengan batas-batas yang sudah ada. Sehingga tidak ada mafia yang menyerobot,” tuturnya.

Dia juga meyakinkan sertifikat tanah menjadi jaminan kepastian hukum atas kepemilikan lahan sehingga tidak akan ada mafia tanah yang menyerobot.

Untuk Sulut sendiri masih ada 7 lokasi lagi yang akan dilakukan redistribusi tanah.

“Saya mendorong Kantor BPN, KPA dan semua stakeholder terkait untuk mempercepat. Segera diselesaikan. Karena reforma agraria sejatinya adalah membagikan regis sertifikat bagi masyarakat,” pinta Tjahyanto.

“Sehingga kedepan masyarakat memiliki lahan garapan sehingga memiliki multiplayer efek bagi peningkatan ekonomi,” pungkasnya.(**/dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.