Manado, GN – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan
– Mendengarkan penjelasan Walikota tentang rancangan perubahan KUA PPAS APBD kota Manado TA 2022
– Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian atas Ranperda tentang Perubahan peraturan Daerah nomor 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Kepariwisataan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun ST.
Pemerintah Kota Manado hadir dalam Rapat Paripurna ini lewat Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang mewakili Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
Disebutkan, pertumbuhan ekonomi untuk APBD Perubahan Kota Manado diasumsikan 4,8-
5,3 persen, inflasi 3,0-4,0 persen pengangguran 12 persen, kemiskinan 5,8 persen.
“APBD induk Rp1,638 trilyun pada perubahan terjadi penurunan Rp1,629 trilyun,” sebut Richard Sualang.
Wawali juga berharap agar Badan Anggaran (Banggar) berkenan membahas rancangan KUA PPAS thn 2022
Pembahasan KUA PPAS nantinya akan digelar pada Senin-Kamis (22-25/8/2022).
“Jadwal ini bersifat tentatif, jika ada perubahan akan disampaikan oleh pimpinan DPRD,” kata Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey.
Acara dilanjutkan dengan rapat paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Kepariwisataan.
hadir dalam rapat ini, Sekkot Manado Micler Lakat, Sekwan DPRD Manado Julises Ohlers, para anggota DPRD Manado, Kepala Dinas dan Camat. (dfy)