Manado,GN – Salah satu alat kelengkapan Dewan yaitu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah melakukan rapat pembahasan mengenai sejumlah Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah dan inisiatif Dewan, namun perlu masukan dulu dari masyarakat. Penjelasan ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Manado Julises Oehlers, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, selasa (09/08/22).
Badan yang diketuai oleh Legislator Soni Lela ini, sementara mengkaji sejumlah Ranperda seperti Ranperda Pajak Restribusi, Pajak Kepariwisataan dll. selain itu, sementara diatur bagaimana mekanismenya penjadwalannya, kata Oehlers.
” jadi Ranperda yang diusulkan, sebelum dibahas dan dikaji, ada sosialisasi kepada masyarakat untuk meminta masukan dan usulan, tujuannya untuk mengetahui respon masyarakat terhadap Ranperda ini. Setelah itu baru masuk ke tahap pembahasan untuk ditetapkan menjadi Perda,” tutur Kadis Capil Manado ini.
Oehlers juga menambahkan, untuk pembahasan KUA-PPKS Perubahan tahun 2022 sementara dalam pembahasan oleh Bamus dan akan di Paripurnakan dalam waktu dekat ini. (dfy)