Sulut,GN- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulut Fereydy Kaligis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Sulut, Senin (19/7/2022).
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulut Dra Fonny Paat.
Pada kesempatan itu, Kepala Biro memaparkan terkait mekanisme pemberian bantuan ke rumah-rumah ibadah dalam beberapa point yang menjadi kriteria untuk untuk mendapatkan bantuan.
” Kami dari biro kesra dalam menyalurkan bantuan rumah-rumah ibadah ada ketentuan yang harus di penuhi, sehingga yang belum menerima bantuan akan dikeluarkan surat keputusan dari gubernur Sulut,” katanya.
Setelah ada surat keputusan gubernur kata Kaligis, pihaknya akan turun mengecek lapangan. ” Kami akan turun lapangan mengecek lokasi terkait dengan pemberian bantuan untuk rumah ibadah,” tutupnya. (*/sisco)