Sulut,GN- Surat Keputusan Gubernur nomor 196 tahun 2022 yang telah ditetapkan tanggal 13 Juni 2022 lalu terkait pemberian bantuan kepada mantan gubernur/wakil gubernur serta janda dan duda, di apresiasi anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk. ” Surat pak gubernur ini luar biasa,” kata Tuuk dalam rapat paripurna, Selasa (28/6/2022).

Namun sangat disayangkan surat keputusan tersebut belum di tindak lanjuti oleh instansi terkait. ” Kita ketahui saat ini salah satu mantan gubernur yang istrinya adalah Ibu Sus Tumbelaka-Ticoalu terbaring sakit. Menurut informasi yang saya dapat, instansi terkait belum lakukan tindakan,” ujarnya.
Dalam surat keputusan tersebut, kata Dia, ada beberapa hal yang diputuskan. Yakni pemberian bantuan kesehatan, hak protokoler dan fasilitas kendaraan.
Padahal surat keputusan 13 Juni 2022 mengamanatkan bahwa surat ini dapat dilaksanakan, berlaku sejak tanggal yang ditetapkan. Dia meminta agar Pemerintah Provinsi melalui instansi terkait untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti surat tersebut.
“Dari hati yang paling dalam kami minta pemprov dan instansi terkait agar memperhatikan ini. Sebab saya membaca sejarah terkait dengan Alm Frits Johanes Tumbelaka, beliau menjadi gubernur di masa yang paling sulit di negeri ini,” tukasnya.
“Terjadi perang saudara dan beliau harus masuk hutan untuk memberikan perdamaian terhadap sesama bangsa. Dan sekarang seolah-olah instansi terkait lupa dengan amanat dari surat keputusan gubernur tersebut,” tutup politisi asal dapil Bolmong Raya itu. (sisco)