Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat peripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Viktor Malangkay, dan Billy Lombok, diruang rapat paripurna Jumat, (13/5/2022).
Fransiscus Andi Silangen selaku Ketua DPRD Sulut menyampaikan bahwa Akuntabilitas dan Disiplin penggunaan anggaran harus menjadi komitmen bersama, maka berkaitan dengan ini BPK RI akan menyerahkan laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun anggaran 2021.

“Hal ini merupakan wujud kerjasama antara BPK RI, perwakilan Provinsi Sulut sebagai aparat pengawas yang bebas dan mandiri bersama DPRD sebagai pengemban fungsi, bahkan pengawas juga diberi hak menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Silangen.
Sementara Fransiscus Andi Silangen menyampaikan hasil pemeriksaan keuangan negara oleh BPK RI diserahkan kepada DPR, DPD, DPRD sesuai kewenangannya.

Hal ini juga disampaikan kepada Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, sesuai kewenangannya. Pada tanggal 9 desember 2020 telah di sepakati bersama antara BPK RI perwakilan provinsi sulut dengan DPRD Provinsi Sulut, tentang tata cara penyerahan hasil pemeriksaan badan keuangan RI perwakilan provinsi sulut, kepada DPRD Provinsi Sulut,”tutur Silangen.
Silangen menyampaikan BPK RI akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun anggaran 2021, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 dengan di dahului penandatanganan berita acara.

“Pimpinan dan DPRD menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada BPK RI melalui anggota VI Dr Pius Lustrilanang, SIP, M.Si, CFrA, CSFA, dan auditor utama keuangan negara IV Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CFrA yang sudah berkenan mengagendakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021,”ucap Silangen.

Sementara Anggota VI BPK RI Dr Pius Lustrilanang, SIP, M.Si, CFrA, CSFA, dalam rapat paripurna DPRD Sulut menyampaikan raihan WTP ini berkat sinergitas.”Ini dibangun antara Pemprov dan pemangku kepentingan yang terus memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah Sulut,”ujarnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam rapat Paripurna menyampaikan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran BPK RI atas penyerahan LHP LKPD Provinsi Sulut serta penyerahan IHPD tahun anggaran 2021.

“Saya juga ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dprd provinsi sulut atas sinergitas positifnya bersama jajaran BPK RI telah melaksanakan rapat paripurna dengan baik. Secara khusus saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada anggota VI BPK RI Dr Pius Lustrilanang, SIP, M.Si, CFrA, CSFA bersama para pejabat lingkup BPK RI yang hadir pada rapat paripurna ini,”ucap Dondokambey.

Lanjut Olly Dondokambey mengatakan walaupun masih dalam pandemi covid-19 sepanjang tahun 2021, pemerintah provinsi Sulut tetap berupaya kerja optimal. “tetap tancap gas” maju dan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan. “Meskipun sempat mempengaruhi sistem kerja (lost control) kegiatan pemerintah pengawasan tetap kami optimalkan,” terangnya.

Rapat paripurna dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandow, Auditor Utama Keuangan VI Dorry Santosa, Kepala BPK RI Perwakilan Manado Karyadi, Forkopimda, Sekprov, Sekwan dan pejabat jajaran Pemerintah Sulut, tokoh agama dan masyarakat. (Advetorial)


